الوصف: |
Perubahan nilai lahan menjadi sangat tinggi di Desa Gadingrejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember sejak adanya tanaman jeruk. Tanaman jeruk berhasil mengambil perhatian para penyewa lahan baik lokal maupun yang berasal dari luar daerah yang kemudian membentuk suatu tatanan sistem penyewaan lahan baru. Penyewa lahan melakukan sewa melalui makelar dan untuk mengontrol seluruh pekerjaan di lahannya, biasanya penyewa memiliki orang kepercayaan. Tahapan yang harus dilalui oleh para penyewa yang berasal dari luar daerah itu yang kemudian membentuk suatu sistem sewa dan relasi sosial di kalangan petani jeruk. Penelitian ini bertujuan: Mengetahui, mendeskripsikan serta menganalisis proses sistem penyewaan tanaman yang terjadi antara pemilik tanaman, makelar, penyewa yang juga sekaligus sebagai pedagang, orang kepercayaan yang juga bisa termasuk buruh tani dan buruh tani itu sendiri. Dan untuk mengetahui, mendeskripsikan serta menganalisis implikasi sistem penyewaan lahan jeruk terhadap relasi sosial di kalangan petani jeruk. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi, tehnik pengumpulan informan dengan menggunakan purposive sampling. Pengumpulan data penelitian melalui observasi, wawancara mendalam, dokumentasi dan studi pustaka. Dalam proses validitas data, peneliti memperpanjang waktu observasi, pengamatan yang terus menerus, membicarakan hasil temuan dengan orang lain, menggunakan bahan referensi. Dalam analisis data, peneliti melakukan pengkategorian data, menginterpretasi data, mendialektikakan data dengan teori, memaparkan hasil penelitian baru kemudian dapat mengambil suatu kesimpulan. P e t a n i d i D e s a G a d i n g r e j o p a d a a w a l n y a m e n a n a m t a n a m a n s u b s i s t e n p a d i y a n g k e m u d i a n k a r e n a a d a n y a t e k a n a n s t r u k t u r a l a t a u k e b i j a k a n p e m e r i n t a h T R I , p e t a n i m e n a n a m t a n a m a n k o m e r s i l t e b u . N a m u n d e n g a n a d a n y a k e b i j a k a n T ... |