Academic Journal

PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA OLEH NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA YANG DIAJUKAN OLEH PARA PIHAK (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 782/Pdt. G/2020/ PN JKT.SEL)

التفاصيل البيبلوغرافية
العنوان: PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA OLEH NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA YANG DIAJUKAN OLEH PARA PIHAK (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 782/Pdt. G/2020/ PN JKT.SEL)
المؤلفون: Darazati, Safa, Tista, Adwin, Rahman, Yulianis Safrinadiya
المصدر: Al-Adl : Jurnal Hukum; Vol 17, No 1 (2025); 144-160 ; 2477-0124 ; 1979-4940 ; 10.31602/al-adl.v17i1
بيانات النشر: Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari
سنة النشر: 2025
المجموعة: Jurnal Online - Universitas Islam Kalimantan
مصطلحات موضوعية: Pertanggungjawaban, Notaris, Pembuatan Akta
الوصف: Seorang notaris diangkat sebagai pejabat umum oleh negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan alat bukti tertulis. Pasal 15 ayat 1 Undang-undang Jabatan Notaris telah disebutkan bahwa akta Notaris merupakan akta otentik yang tentunya memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna, namun dalam kenyataanya akta Notaris dapat juga dibatalkan di pengadilan. Permasalahan yang menjadi bahasan adalah bagaimana akibat yang ditimbulkan dari keterlibatan notaris dalam pembuatan akta yang diajukan oleh para pihak, dan bagaimana pertanggungjawaban perdata oleh notaris dalam pembuatan akta berdasarkan studi kasus Putusan Nomor 782/Pdt. G/2020/PN JKT SEL. Penelitian ini dilakukan dengan penelitian normatif. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa akibat yang ditimbulkan dari keterlibatan notaris dalam pembuatan akta yang diajukan oleh para pihak yaitu menjadikan akta otentik batal demi hukum akibatnya, perbuatan hukum yang dilakukan tidak memiliki akibat hukum sejak terjadinya perbuatan hukum tersebut dengan suatu putusan pengadilan. Pertanggungjawaban perdata oleh notaris dalam pembuatan akta berdasarkan studi kasus putusan Nomor 782/Pdt. G/2020/PN JKT SEL yaitu secara hukum Perdata notaris wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijatuhi sanksi perdata berupa penggantian biaya atau ganti rugi kepada pihak yang dirugikan atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh notaris.
نوع الوثيقة: article in journal/newspaper
وصف الملف: application/pdf
اللغة: English
Relation: https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/16076/7262
DOI: 10.31602/al-adl.v17i1.16076
الاتاحة: https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/16076
https://doi.org/10.31602/al-adl.v17i1.16076
Rights: ##submission.copyrightStatement##
رقم الانضمام: edsbas.4D3F48E6
قاعدة البيانات: BASE
الوصف
DOI:10.31602/al-adl.v17i1.16076