Academic Journal
Pertanggungjawaban Hukum Pelaku Usaha Objek Wisata Terhadap Konsumen Akibat Bencana Alam di Wilayah Kabupaten Bogor
العنوان: | Pertanggungjawaban Hukum Pelaku Usaha Objek Wisata Terhadap Konsumen Akibat Bencana Alam di Wilayah Kabupaten Bogor |
---|---|
المؤلفون: | Wibowo, Dimas Aryo, Gilalo , Jopie, Mulyadi |
المصدر: | Karimah Tauhid; Vol. 3 No. 3 (2024): Karimah Tauhid ; 3032-3049 ; 2963-590X ; 10.30997/karimahtauhid.v3i3 |
بيانات النشر: | Universitas Djuanda |
سنة النشر: | 2024 |
المجموعة: | Jurnal Universitas Djuanda (Unida) |
مصطلحات موضوعية: | Pertanggungjawaban Hukum, Pelaku Usaha, Pariwisata, Konsumen |
الوصف: | Pertanggung jawaban pelaku usaha wisata belum diatur secara tegas dalam peraturan perundang-undangan terutama UU Perlindungan Konsumen. Karena bencana alam dianggap sebagai suatu keadaan yang terjadi diluar kehendak manusia sehingga tidak dapat disalahkan siapapun dalam bencana alam. Namun setiap orang dapat berupaya semaksimal mungkin untuk menyelamatakan diri dari bencana alam. Oleh karena itu setiap tempat wisata harus memenuhi standar keselamatan diri jika terjadi bencana alam, pelaku usaha harus mengantisipasi hal-hal yang dapat dilakukan untuk menyelamatkan konsumen disaat terjadi bencana alam. Peneltian ini bertujuan untuk mengkaji pertangung jawaban hukum pelaku usaha terhadap keselamatan konsumen di Kabupetn Bogor. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu sebuah penelitian yang melakukan kajian terhadap gejala hukum yang terjadi dalam masyarakat. Gejala atau fenomena yang terjadi dalam masyarakat diteliti secara ilmiah untuk menemukan solusi bahkan melahirkan teori dari hasil temuan peneliti. Hasil penelitian menunjukkan pertanggungjawaban hukum pelaku usaha terhadap konsumen objek wisata akibat bencana alam menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen diantaranya meliputi Contractual Liability, Product Liability Serta Criminal Liability. Tanggung jawab pelaku usaha tersebut diatur dalam Pasal 19 sampai dengan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sedangkan tanggung jawab pengusaha pariwisata diatur dalam Pasal 23 dan Pasal 63 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009. Adapun upaya yang dilakukan pelaku usaha terhadap konsumen objek wisata akibat bencana alam diantaranya yaitu dengan memproteksi konsumen pada perusahaan asuransi, yang terbatas pada risiko kecelakaan yang dapat mengakibatkan wisatawan tersebut meninggal dunia, cacat tetap, luka badan, biaya perawatan, serta kehilangan harta benda. Sehingga hak-hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan serta hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian ... |
نوع الوثيقة: | article in journal/newspaper |
وصف الملف: | application/pdf |
اللغة: | English |
Relation: | https://ojs.unida.ac.id/karimahtauhid/article/view/12494/4764; https://ojs.unida.ac.id/karimahtauhid/article/view/12494 |
DOI: | 10.30997/karimahtauhid.v3i3.12494 |
الاتاحة: | https://ojs.unida.ac.id/karimahtauhid/article/view/12494 https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i3.12494 |
Rights: | Copyright (c) 2024 Dimas Aryo Wibowo, Jopie Gilalo , Mulyadi ; https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 |
رقم الانضمام: | edsbas.2FC35A9E |
قاعدة البيانات: | BASE |
DOI: | 10.30997/karimahtauhid.v3i3.12494 |
---|