Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh dari ketidakpahaman wajib pajak dan sanksi pajak terhadap keengganan wajib pajak untuk melaksanakan self assessment system dalam hal ini para pelaku UMKM di kota Ambon yaitu pemilik toko kelontong. Populasi dalam penelitian ini ada seluruh toko kelontong yang tersebar di 4 kecamatan di Kota Ambon. Jenis data pada penelitian ini adalah data primer dengan menggunakan kuesioner. Jumlah sampel yang di digunakan sebanyak 80 sampel dan metode pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah simple random sampling. Analisis data menggunakan regresi linear berganda dengan menggunakan SPSS Statistic versi 22. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa ketidakpahaman wajib pajak berpengaruh positif terhadap keengganan melaksanakan self assessment system dan sanksi pajak berpengaruh positif terhadap keengganan melaksanakan self assessment system.